Selama pemberhentian sementara ini, pihaknya akan mempersiapkan atau memaksimalkan kinerja PNS dan CPNS di semua bidang di Bapenda.
Hal ini dilakukan sesuai dengan isi surat yang menekankan tentang analisis beban kerja dan analisis jabatan.
Kata dia, sebenarnya hal ini sudah dilakukan, namun kali ini lebih dipertegas dengan adanya kebijakan Bupati.
“Jadi misal di bidang pajak kita perlu honor 5 orang, bidang PBB mungkin 7 orang, terus operator mungkin ada 3 yang diperlukan,”
Untuk perekrutan kembali para honorer tersebut, akan dilihat beberapa kriteria salah satu kriteria utama yang ditekankan Bupati ialah pegawai Amungme dan Kamoro. “Kami ada Amor 4 atau 5 itu, sedikit,” katanya.
Kriteria lainnya ialah kedisiplinan atau kerajinan para pegawai selama ini.
“Kemudian posisi mana yang tidak bisa ditutupi oleh PNS yang ada. Seandainya PNS bisa mengcover itu ya kenapa tidak. Itu kan menghemat anggaran,” terangnya.
Setelah memaksimalkan kinerja PNS dan melihat kriteria pegawai honorer, maka pihaknya akan mengirimkan surat kepada Bupati melalui Sekda ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memberitahukan berapa banyak tenaga honorer yang dibutuhkan.
- Tag :
- Bapenda Mimika,
- Dwi Cholifah,
- Tenaga Honorer
Tinggalkan Balasan