TIMIKA | Penjabat Bupati Mappi, Provinsi Papua Selatan, Michael Gomar melantik Mauridsius Kabagaimu menjadi Penjabat Sekda Mappi.
Pelantikan berlangsung di Gedung Olahraga Keppi dihadiri oleh pimpinan OPD Mappi, pimpinan TNI Polri, tokoh adat dan tokoh masyarakat, Jumat (22/7/2022).
Michael Gomar dalam sambutannya menyampaikan sejumlah peraturan dasar dalam pelantikan penjabat Sekda.
Pelantikan ini didasari pada Perpres nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
Dijelaskan Gomar, pada pasal 1 Perpes ini menyebutkan bahwa penjabat sekertaris daerah diangkat untuk melaksanakan tugas sekertaris daerah yang berhalangan melaksanakan tugas sebagai sekertaris daerah, dan terjadi kekosongan sekretaris daerah.
Lanjutnya, pada pasal 5 poin ke 2, bupati atau wali kota mengangkat penjabat sekretaris daerah kabupaten atau kota, untuk melaksanakan tugas sekertaris daerah setelah mendapat persetujuan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Gomar mewakili pemerintah dan masyarakat menyampaikan terima kasih kepada Asisten III Maria G. Letsoin yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, kurang lebih selama tiga bulan sebagai pelaksana tugas sekertaris daerah.
“Pemerintah daerah juga mengucapkan selamat pada Bapak Asisten I Bapak Mauridsius Kabagaimu yang saat ini telah dipercayakan sebagai penjabat sekertaris daerah Mappi. Tentunya tugas dan tanggung jawab ini, akan dilakukan secara bersama-sama baik dengan pimpinan daerah seluruh OPD dan pihak lainnya, untuk secara bersama-sama bisa membangun daerah ini,” harapnya.
- Tag :
- Mappi,
- Michael Gomar,
- Pj Bupati Mappi,
- Pj Sekda Mappi
Tinggalkan Balasan