TIMIKA | Kepolisian Resort Mimika mengimbau masyarakat setempat tidak melakukan aktivitas penambangan tradisional di Mile Point (MP) 50, area PT Freeport Indonesia, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua.
Hal ini disebabkan, di daerah tersebut masih terdapat beberapa camp yang dibuat oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Wakapolres Mimika, Kompol Sarraju mengtakan, pihak TNI-Polri sudah berkali-kali mengimbau masyarakat terutama bagi warga Kwamki Narama untuk tidak melakukan aktivitas di lokasi tersebut.
Meski demikian, masyarakat masih terus melakukan penambangan tradisional atau dalam istilah lokal disebut pendulangan, di MP 50 yang merupakan area tambang PT Freeport Indonesia.
“Kalaupun masih melakukan pendulangan, ya, kita harapkan tidak melakukan kegiatan pendulangan di area-area yang masih ada kelompok kriminal bersenjata,” terang Sarraju di ruang kerjanya, Selasa (23/3/2021).
Karena dengan demikian, menurut Sarraju akan sangat berbahaya bagi warga sipil. Sebab, KKB Kali Kopi pimpinan Joni Botak sering memanfaatkan warga di daerah tersebut sebagai tempat menimbun logistik.
“Bahkan, informasi yang kita terima, mereka melakukan pemerasan juga terhadap pendulang,” imbuhnya.
Lebih dari itu, KKB dikatakannya tidak segan-segan melakukan kekerasan terhadap masyarakat pendulang apabila tidak mengikuti apa yang mereka inginkan.
- Tag :
- Freeport,
- Joni Botak,
- KKB,
- Kompol Sarraju
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis