WAMENA | Pemeriksaan COVID-19 kini sudah bisa dilakukan secara mandiri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena sehingga Pemerintah Kabupaten Jayawijaya tidak lagi harus mengirim spesimen pasien ke Kota Jayapura.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengatakan, sebelumnya pemerintah kabupaten harus mengirim spesimen pasien ke Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Papua.
Sementara hasilnya baru bisa diketahui sekitar dua pekan.
“Sekarang kita tidak perlu tempat yang banyak untuk karantina pasien reaktif karena menunggu hasil (pemeriksaan) swab dari provinisi yang bisa satu hingga dua minggu. Kita sudah membeli alat PCR sendiri sehingga bisa mengatur irama di tempat karantina warga yang reaktif,” katanya di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa (30/6).
Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jayawijaya itu menuturkan, dengan dukungan petugas dan alat PCR, kini dalam sehari bisa dilakukan pemeriksaan 30 sampel usap hidung dan tenggorokan pasien dan hasilnya bisa diketahui dalam waktu 45 menit.
Selain menyiapkan ruang isolasi dan perlengkapan pendukung penanggulangan COVID-19, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya terus mengampanyekan upaya pencegahan penularan virus corona.
Pemerintah kabupaten juga melakukan pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat untuk mendeteksi penularan COVID-19.
Menurut data pemerintah setempat hingga saat ini masih ada enam pasien COVID-19 yang menjalani perawatan, 19 orang yang sebelumnya menjalani perawatan sudah dinyatakan sembuh.
“Satu pasien ini (dari enam orang yang dikarantina) warga Yahukimo yang datang dari Jayapura sehingga kita temukan melalui screening (penapisan) awal, rapid test di Bandara Wamena,” kata Bupati.
Sumber: Antara
Editor: Batt
- Tag :
- Covid-19 Papua,
- Jayawijaya,
- Wamena
Tinggalkan Balasan