Mimika Belum Terima Petunjuk Vaksinasi Covid-19 kepada Lansia

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra. (Foto: Kristin Rejang/SP)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra. (Foto: Kristin Rejang/SP)

TIMIKA | Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra mengaku belum menerima petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan terkait pemberian vaksin Covid-19 kepada orang lanjut usia (lansia).

“Saya belum dapat berita terbaru dan belum dapat petunjuk teknis,” katanya ketika dikonfirmasi Jurnalis Seputarpapua.com melalui telepon selulernya, Senin (8/2/2021).

Ia menjelaskan, karena saat ini masih dilakukan uji klinis tahap tiga.

Lanjutnya, kalaupun hasil uji klinis sudah keluar pasti akan ada petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan terkait pelaksanaan vaksinasi nanti.

Petunjuk pelaksanaan vaksinasi bagi Lansia ini mulai dari dosis, kriteria lansia dengan status apa yang bisa divaksin hingga pemantauan kejadian pasca imunisasi.

“Belum, belum dapat (petunjuk teknis),” ujarnya.

Sementara itu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Minggu (7/2/2021) secara resmi telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin COVID-19 CoronaVac dari Sinovac bagi kelompok usia lanjut di atas 60 tahun.

Berdasarkan keputusan tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera melakukan vaksinasi bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan BPOM mengeluarkan izin vaksin untuk bisa diberikan bagi orang dengan usia di atas 60 tahun yang berdasarkan uji klinis ke 3 di negara-negara di luar Indonesia.

“Penting sekali bagi pemerintah untuk memprioritaskan tenaga kesehatan berusia lanjut karena adanya risiko ganda, yaitu profesi mereka yang rawan terpapar COVID-19, selain itu usia mereka yang rentan,”katanya saat konferensi pers secara virtual, Minggu (07/02/2021) seperti dikutip dari Setkab.go.id.

 

Reporter: Anya Fatma
Editor: Misba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *