Mimika Berlakukan AKB, Berbeda dengan PSBB

TANDA TANGAN | Kepala Dinas Kesehatan Reynold Ubra menandatangani kesepakatan bersama forkopimda. (Foto: Anya Fatma/SP)
TANDA TANGAN | Kepala Dinas Kesehatan Reynold Ubra menandatangani kesepakatan bersama forkopimda. (Foto: Anya Fatma/SP)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua berlakukan Adaptasi Kebiasaan Hidup Baru (AKB) selama dua pekan kedepan terhitung hari ini, Senin (11/1/2021).

Hal tersebut tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama Nomor: 443.1/19 yang ditandatangi oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng bersama sejumlah anggota Forkopimda usai rapat terbatas di Grand Mozza, Senin pagi.

“Aktivitas masyarakat di luar rumah dapat berlangsung mulai pukul 06.00 sampai dengan 21.00 WIT dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tulis keterangan dalam surat tersebut.

Hal tersebut juga berlaku bagi tempat-tempat hiburan malam dan rumah bernyanyi yang diijinkan beropresai pukul 06.00 sampai dengan 21.00 WIT. Sedangkan fasilitas publik seperti kantor, tempat peribadatan, pasar, mall, toko, kios, restoran, dan hotel dapat beroperasi seperti biasa namun dengan menerapkan protokol kesehatan.

Saat diwawancara, Kepala Dinas Kesehatan, Reynold Ubra mengaku AKB dilakukan Pemda Mimika sebagai bagian dari Instruksi Menteri Dalam Negeri. Menurutnya setiap akhir libur, kasus Covid-19 dipastikan meningkat. Pola yang ada di kebanyakan daerah sama dengan di Timika.

“Agustus ada hari libur, bulan September jumlah naik dan puncaknya itu 918 kasus di Bulan Oktober, kemudian turun lagi,” tutur Reynold.

Di Bulan Januari ini, menurutnya, setelah natal dan tahun baru Pemda Mimika berusaha lakukan langkah antisipasi. Selain pembatasan aktivitas warga, acara pernikahan juga tidak diperbolehkan digelar. Sedangkan untuk pelaku perjalanan Jayapura-Timika atau di dalam wilayah Provinsi Papua masih dapat menggunakan Rapid Tes antibody.

“Kecuali mereka yang hendak berpergian ke luar Papua, maka wajib menggunakan Rapid Antigen,” ujarnya.

AKB yang dimaksud Reynold saat ini berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga, warga tidak perlu kuatir dengan kegiatan ekonomi namun tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

“Kesimpluannya adalah, hari ini di Mimika tidak dilaksanakan PSBB, toh ada pembatasan, skalanya kecil,” terang Reynold.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *