TIMIKA | Kabupaten Mimika, Provinsi Papua mendapatkan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) sebesar Rp19 miliar lebih di tahun 2021.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra menjelaskan, besaran anggaran ini naik dari tahun 2020 yang bernilai Rp11 miliar lebih.
“Jadi hampir Rp20 miliar di tahun 2021,” katanya saat diwawancara di Timika, Selasa (15/6/2021).
Ia menjelaskan, kenaikan ini menggambarkan bahwa pelayanan kesehatan di Mimika memiliki kinerja yang baik. “Ini salah satu bentuk dukungan dari pemerintah pusat,” katanya.
Lebih lanjut, Reynold menyebutkan sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Permenkes nomor 12 tahun 2021 ada beberapa aspek yang masuk dalam penggunaan BOK ini.
Untuk di Kabupaten Mimika sendiri dana BOK dikelola oleh Dinas Kesehatan dan juga Puskesmas.

Untuk Puskesmas, ada lima program esensial yang bisa menggunakan dana BOK , diantaranya upaya promosi dan preventif, upaya kesehatan gizi masyarakat, upaya pengendalian penyakit, upaya kesehatan ibu dan anak dan upaya kesehatan lingkungan.
Di masa pandemi ini, sebagaimana tertuang dalam Permenkes bahwa sampai batas maksimal dana BOK Kabupaten dan BOK Puskesmas itu bisa digunakan untuk dua hal yang berhubungan dengan penanganan Covid.
“Yang pertama adalah testing, tracing dan isolasi dan yang kedua adalah penyediaan bahan habis pakai,”
Tinggalkan Balasan