Mimika Darurat Covid-19, Pemerintah Rekayasa Pelayanan Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra didampingi Danramil (kiri) dan Kapolsek Miktim (kanan). (Foto: Saldi/SP)
Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra didampingi Danramil (kiri) dan Kapolsek Miktim (kanan). (Foto: Saldi/SP)

TIMIKA | Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua, Reynold Ubra mengatakan, Puskesmas Mapurujaya sangat layak dijadikan sebagai rumah sakit darurat untuk menangani pasien Covid-19 dengan gejala sedang.

Langkah itu merupakan bagian dari rekayasa pelayanan kesehatan yang direncanakan Dinas Kesehatan lantaran di Mimika saat ini ada pada kondisi darurat Covid-19.

Di mana, dua rumah sakit yang ada, yakni RSUD dan RSMM Caritas, kata dia, sudah penuh. Ditambah lagi tempat penampungan pasien Covid-19 dengan gejala ringan di shelter, juga sudah penuh.

Berdasarkan hasil pertemuan Dinas Kesehatan dengan direktur kedua rumah sakit tersebut, jumlah pasien baru rata-rata per hari ini, Senin (28/9), biasanya dari 15 kini sudah menjadi 20 pasien per harinya.

“Kondisi Covid-19 di Mimika hari ini itu adalah kondisi darurat. Oleh karena berdasarkan hasil pertemuan dan laporan dari Direktur RSUD Mimika dan juga Direktur Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM), jumlah pasien hari ini dari 15 meningkat rata-rata per hari 20. Itu membuat fasilitas terutama tempat tidur penuh di rumah sakit,” terang Reynold Ubra saat ditemui di Kantor Distrik Mimika Timur.

Kondisi itu membuat Dinas Kesehatan harus mencoba membuat rekayasa pelayanan kesehatan agar seluruh pasien baik itu yang menderita Covid-19 maupun non Covid-19, semuanya tidak harus berada di rumah sakit. Salah satu caranya adalah memperkuat fasilitas pelayanan kesehatan primer.

“Supaya jangan ada penumpukan, supaya jangan ada klaster di fasilitas kesehatan, maka kepala-kepala puskesmas wajib membuka pelayanan di masyarakat,” ujarnya.

Pada hari Jumat (25/9) dan Sabtu (26/9), kata Reynold, Dinas Kesehatan juga telah melakukan pertemuan agar puskesmas-puskesmas yang ada di zona merah maupun zona kuning membuka pelayanan keluar, seperti membuka pos-pos pelayanan. Sebab terdapat dua pelayanan kesehatan di puskesmas, dan puskesmas fungsinya untuk mencegah agar orang tetap sehat.

“Itu prioritas, karena lima program esensial-nya disitu, melayani orang sehat, bukan melayani orang sakit,”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI