TIMIKA | Pembatasan Sosial Diperketat dan Diperluas (PSDD) di Kabupaten Mimika Provinsi Papua, berlangsung sejak 21 Mei dan akan berakhir pada 4 Juni mendatang.
Pemkab Mimika masih menunggu evaluasi Pemprov Papua terkait kebijakan untuk mengendalikan wabah virus corona baru (Covid-19) tersebut, apakah diperpanjang atau tidak.
“Pada prinsipnya Pemkab Mimika melalui tim gugus tugas akan mengikuti kebijakan Pemprov Papua,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Mimika Reynold Ubra, Kamis (28/5).
Reynold mengatakan, tentu ada pertimbangan Pemprov Papua jika PSDD diperpanjang lagi satu masa inkubasi yaitu 14 hari setelah berakhir 4 Juni nanti.
Kebijakan ini kemudian dievaluasi menyusul Presiden Joko Widodo mulai menggaungkan penerapan tatanan baru atau ‘new normal’ pasca wabah Covid-19. Namun, kondisi di Papua berbeda dengan daerah yang lebih dulu terdampak Covid-19 seperti Jakarta.
“Kondisi di Jakarta dengan kondisi di Papua tentu saja menjadi berbeda,” kata Reynold melalui video conference yang difasilitasi Diskominfo Mimika.
Menurut Reynold, Papua secara umum termasuk Mimika kini dihadapkan dengan berlipat masalah kesehatan menyusul Covid-19. Kondisi ini pun termasuk menjadi pertimbangan Pemprov Papua.
“Kita tahu masalah TBC belum selesai, kusta belum selesai, masalah HIV/AIDS, ada masalah penyakit tidak menular. Sekarang ditambah lagi dengan Covid-19,” katanya.
Tinggalkan Balasan