Mimika Perketat Pengawasan Penumpang di Pelabuhan dan Bandara

BANDARA | Terminal VIP Bandara Mozes Kilangin Timika. (Foto: Anya Fatma/SP)
BANDARA | Terminal VIP Bandara Mozes Kilangin Timika. (Foto: Anya Fatma/SP)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua semakin memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk ke Timika.

Hal ini tertuang dalam kesepakatan bersama Forkopimda Mimika yang telah menetapkan masa new normal tahap ketiga mulai Senin (3/8).

Didalam kesepakatan bersama dijelaskan bahwa pemerintah memperketat pengawasan di pintu masuk bandara udara dan pelabuhan serta melakukan pemeriksaan rapid test terhadap pelaku perjalanan yang masuk ke Kabupaten Mimika.

Selain itu juga memeriksa surat keterangan bebas Covid-19 dan jika ditemukan gejala ISPA.

Jika pelaku perjalanan yang masuk ke Timika tidak membawa surat bebas Covid-19, maka setibanya di Timika akan langsung dilakukan rapid test dengan biaya sendiri.

“Bila terbukti reaktif maka akan diisolasi di tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah dan dijadwalkan untuk melakukan swab test atas biaya sendiri dan bila positif Covid-19 biaya perawatan akan menjadi tanggung jawab pemerintah,” demikian tertuang dalam poin ketiga kesepakatan bersama.

Juru bicara Tim Gugus Covid-19 Mimika, Reynold Ubra mengatakan, ada penambahan poin penting di masa new normal tahap ketiga ini yakni memperketat di pintu-pintu masuk baik di Bandara Udara maupun Pelabuhan Laut.

“Yang terpenting itu yang pakai pesawat dari Makassar, Jayapura, Jakarta dan Denpasar,” sebutnya.

Selain itu juga, pintu masuk dari dan ke wilayah kerja PT Freeport Indonesia di Tembagapura juga diperketat dengan tetap mewajibkan setiap pelaku perjalanan untuk melakukan swab test.

 

Reporter: Anya Fatma
Editor: Misba Latuapo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *