Mimika Terima Dana Transfer dari Pusat Rp530 Miliar

Bupati Mimika Eltinus Omaleng. (Foto: Anya Fatma/SP)
Bupati Mimika Eltinus Omaleng. (Foto: Anya Fatma/SP)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika Provinsi Papua sudah menerima dana kurang bayar atau dana transfer tahun 2020 sebesar Rp530 miliar.

“Dana transfer sudah masuk dari pusat Rp530 miliar,” kata Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat meninjau Bandara Mozes Kilangin Timika, Selasa (2/3/2021).

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Dwi Cholifah menjelaskan, dana ini seharusnya dibayar pada tahun 2020 lalu, tetapi karena ada gangguan kondisi keuangan negara sehingga baru dibayarkan Rp200 miliar sekian. Dan sisanya dibayar di Tahun 2021.

“Sisanya Rp530 miliar sekian baru ditransfer kemarin tanggal 26 Februari,” katanya kepada Jurnalis Seputarpapua.com melalui telepon seluler, Selasa (2/3/2021).

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Mimika memiliki sejumlah utang proyek yang belum dibayarkan.

Dwi mengatakan, dana ini sebagian akan digunakan untuk membayar hutang tersebut.

“Sebagian ini bisa digunakan untuk itu (Utang-Red), karena memang dana ini sudah dimasukkan dalam anggaran tahun 2021,” jelasnya.

Untuk sisa hutang, akan dibayarkan pada APBD Perubahan tahun 2021 nanti.

“Jadi intinya yang Pemda ada hutang ke pihak ketiga ke mana tidak usah khawatir, itu pasti Pemda akan selesaikan kalau tidak tahun ini berarti di perubahan,”tegas Dwi.

 

Reporter: Anya Fatma
Editor: Misba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *