TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua resmi menetapkan new normal dalam status tanggap darurat pencegahan, penanganan dan pengendalian Covid-19.
Penetapan ini setelah dilakukan pertemuan bersama Forkopimda Mimika di Hotel Grand Mozza Timika, Kamis (2/7).
“Kita ambil satu langkah lagi, kita putuskan new normal,” kata Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam konferensi pers usai pertemuan.
Katanya, new normal ini sebenarnya sama dengan istilah adaptasi hidup baru yang digunakan dua minggu sebelumnya.
Semua instruksi masih sama dengan penetapan status sebelumnya, sekolah dan tempat hiburan malam juga belum dibuka.
Dimasa ini, meskipun sudah masuk new normal, Bupati mengajak masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Itu kunci utama yang harus dipakai seluruh masyarakat,” tegasnya.
Menurut Eltinus, keputusan sebelumnya sebenarnya masyarakat diberikan kelonggaran beraktifitas hingga jam 00.00 namun karena tidak disosialisasikan sehingga hanya sampai jam 19.00 WIT.
“Tapi hari ini buka 24 jam. Sekarang bebas, normal tapi jangan lupakan protokol kesehatan,” katanya.
Pemerintah juga akan memperketat pengawasan di bandara untuk penumpang yang datang dari luar Timika untuk tetap membawa dokumen bebas Covid-19 baik PCR maupun rapid test.
“Jangan sampai kayak daerah lain yang datang dengan positif,” ujarnya.
Selanjutnya, pemerintah akan kembali melakukan evaluasi dalam 14 hari kedepan.
“Kita was-was jangan sampai gelombang kedua masuk,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan