TIMIKA | Ketua DPRD Mimika, Papua, Robby K. Omaleng mengatakan, pihaknya saat ini tengah melaksanakan dua agenda sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pembahasan rencana peraturan daerah (Raperda) non APBD dan APBD Perubahan.
Pembahasannya kata Robby, dilakukan di Jayapura dalam minggu ini. Kemudian ditarget pada akhir minggu ini juga semua pembahasan Raperda bisa dirampungkan.
“Kita DPRD sudah sepakat bagaimana Raperda itu secepatnya diselesaikan,” katanya di Timika, Selasa (29/9).
Dijelaskan, Raperda non APBD yang dibahas oleh Tim Bapemperda berkaitan dengan divestasi saham 7 persen dari PT Freeport Indonesia, dan penyertaan modal untuk perusahaan daerah (Perusda). Raperda ini menurut Robby sangat urgent, sehingga penting untuk segera dirampungkan.
“Sehingga ini menjadi tolak ukur ketika kalau sudah ditetapkan, maka untuk tindak lanjut dari itu pemerintah daerah juga punya leluasa untuk berkoordinasi dengan manajemen PT Freeport kemudian yang lainnya, dan berdasarkan pada aturan hukum itu,” katanya.
Selanjutnya, Raperda berkaitan APBD perubahan yang dibahas oleh tim dari badan anggaran (Banggar), juga akan dibahas di Jayapura. Rencananya Rabu (30/9) tim Banggar akan berangkat ke Jayapura untuk melakukan pembahasan.
“Dilanjutkan dengan agenda APBD perubahan 2020 itu. Setelah dibahas, mudah-mudahan awal atau pertengahan Oktober kami sudah bisa paripurnakan untuk ditetapkan,” kata Robby.
Reporter: Saldi
Editor: Misba Latuapo
- Tag :
- Agenda DPRD,
- DPRD Mimika,
- Raperda,
- Robby Omaleng
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis