TIMIKA | Sebanyak 144 botol Miras yang berhasil diamankan petugas di Unit Pengelolaan Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika ternyata akan dikirim ke Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.
Kepala Kantor UPBU Mozes Kilangin Syamsudin Soleman melalui Kepala Teknis Operasi, Keamanan, dan Pelayanan Darurat UPBU Mozes Kilangin TImika Anton Pasoro mengatakan, Miras yang diamankan jenis Mansion House 350 mililiter (ml).
Anton mengatakan, Miras tersebut rencananya akan dikirim melalui penerbangan Pesawat Smart Air PK-SNP dengan rute penerbangan dari Timika ke Ilaga, Kabupaten Puncak.
“Saat dilakukan loading, petugas mencurigai dua karton besar itu. Karena tercatat atau manifetsnya daging babi. Namun sebelum diloading dilakukan pemeriksaan ada keanehan, yakni saat diangkat ada guncangan keras seperti benda cair,” kata Anton saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (26/9).
Setelah diperiksa dengan membongkar dua karton tersebut, ternyata isinya adalah Miras. Sehingga petugas pun lapor ke UPBU.
Selanjutnya pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika, AVSEC, dan Dishub menyangkut barang bukti tersebut.
“Koordinasi ini dilakukan karena kewenangan tindaklanjut barang bukti Miras ini ada ditangan kepolisian. Penyerahan barang bukti disertai dengan dokumen penyerahan dan disaksikan banyak pihak,” terangnya.
Menyangkut siapa yang membawa, Anton menjelaskan, ini merupakan penerbangan kargo. Sehingga barang tersebut masuk ke dalam manifest, tetapi isinya tidak sesuai dengan yang ada diketerangan.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis