Anton menjelaskan, modus yang dilakukan selama ini mereka menggunakan ‘orang dalam’, dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengungkapnya.
“Terkait pelaku nanti dari kepolisian yang akan mendalaminya, sehingga berapa orang (terlibat, red) belum bisa dipastikan,” ujarnya.
Anton menambahkan, kasus ini sudah sering terjadi di bandara. Sebelumnya juga diamankan dengan jumlah yang sama 144 botol Miras serta jenisnya pun juga sama, yakni Mansion House 350 ml, dengan tujuan Ilaga, Kabupaten Puncak.
Terkait keterlibatan petugas internal, UPBU sudah melakukan proses. Dimana yang bersangkutan (petugas dalam) yang terlibat langsung sudah dilakukan pemecatan. Sementara yang mendukung diberikan peringatan keras.
“Kami sangat tegas terhadap Miras ini, karena dampaknya sangat berpengaruh di kehidupan masyarakat. Khususnya menyangkut dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal ini juga didukung oleh semua pihak dan airlines,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis