TIMIKA, Seputarpapua.com | Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha menegaskan minuman keras (Miras) menjadi atensi pihaknya menjelang peringatan HUT ke-79 RI.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras, karena banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan.
“Dampak miras ini sangat besar menganggu Keamanan, Ketertiban, Masyarakat (Kamtibmas),” ujarnya saat ditemui wartawan di Markas Polres Mimika (Mapolres) Jalan Agimuga, Mile 32, Senin (5/8/2024).
Kapolres mengaku, pihaknya pada pekan lalu juga telah melakukan penertiban miras.
“Minggu lalu sudah ada kegiatan gabungan seluruh fungsi yang dipimpin Kasatreskrim dan KBO Reskrim untuk melakukan penertiban di Tempat Hiburan Malam (THM),” terangnya.
Kapolres menegaskan, kedepan pihaknya akan terus melakukan kegiatan penertiban untuk menjaga situasi kamtibmas sehingga tetap kondusif.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis