Serta memerintahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta jajarannya khususnya Kepolisian Daerah Provinsi Papua dan Kepolisian Resor Kabupaten Boven Digoel untuk melakukan pengamanan proses pemungutan suara ulang.
“Memerintahkan kepada Tentara Nasional Indonesia beserta jajarannya khususnya komando Daerah Militer (Kodam) 17 Cenderawasih untuk membantu pengamanan proses pemungutan suara ulang bupati dan wakil bupati Boven digoel sesuai dengan kewenangannya,” ucap Anwar.
Sebelumnya, Pilkada Boven Digoel diikuti empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni paslon Lukas Ikwaron-Lexi Romel, Chaerul Anwar-Nathalis B Kaket, Martinus Wagi-Isak Bangri dan Yusak Yeluwo -Yacob Waremba.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pasca putusan MK, hingga Selasa (23/3/2021) situasi di Kabupaten Boven Digoel aman dan kondusif.
Meski kata Kombes Kamal, pada Senin malam sempat diwarnai penolakan dari pendukung Yusak-Yakob yang merasa kecewa.
Pendukung paslon tersebut sempat melakukan aksi bakar ban dan kayu balok di depan kediaman Yusak, sambil berteriak menolak pelaksanaan pemilihan ulang.
Namun, aksi tersebut tidak berlangsung lama setelah aparat keamanan melakukan negosiasi.
“Setelah dilakukan negosiasi dan diberikan pengertian kepada massa di sana, massa tersebut mau mengikuti apa yang menjadi kehendak dan keinginan kita semua karena kita berharap untuk Kabupaten Boven Digoel tetap aman dan kondusif. Selanjutnya personel langsung melakukan pemadaman terhadap ban yang di bakar tersebut,” kata Kombes Kamal dalam keterangan tertulisnya.
Tinggalkan Balasan