Modus Baru Curanmor di Timika, Sasar Sepeda Motor Pengojek

Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Hermanto.( Foto: Saldi/Seputarpapua )

TIMIKA | Kepolisian di Mimika, Papua, berhasil menangkap seorang pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi pada 13 Maret 2021, di Jalan Agimuga-Mile 32.

Pelakunya adalah seorang warga berinisial Ji alias Jondry. Ia mencuri dengan cara membawa kabur sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik pengojek bernama Onyong, warga jalur 3 Koperapoka.

Ji alias Jondry ditangkap petugas dari Polsek Mimika Baru (Miru) pada Minggu, 14 Maret 2021 sekitar pukul 11.00 WIT. Sedangkan kasus pencurian sepeda motor tersebut dilaporkan korbannya ke Polres Mimika, sehingga kini kasus tersebut ditangani oleh Satreskrim Polres Mimika.

Kepala Satreskrim Polres Mimika, AKP Hermanto mengatakan, pelaku bersama barang bukti sepeda motor telah diamankan pihaknya. Saat ini sementara dilakukan proses penyidikan.

Ia menerangkan, modus pelaku melancarkan aksinya adalah dengan cara menipu daya korban yang merupakan pengojek motor.

Awalnya, pada Sabtu, 13 Maret 2021 sekitar pukul 07.00 WIT, pelaku menumpangi motor korban, kemudian menyusuri Jalan Agimuga. Di saat itu juga pelaku memberikan inisiatif kepada korban dengan menyampaikan alasan bahwa korban dalam keadaan ngantuk, berbahaya jika membawa motor. Lalu pelaku meminta dan menawarkan diri untuk membawa sepeda motor dan membonceng korban.

“Modusnya pelaku memberikan insiatif untuk mengantikan, katanya tukang ojeknya kantuk. Kemudian pelaku menggunakan inisiatif mengeluarkan kalimat, sini saya ganti yang bawa motor,” terang AKP Hermanto, Selasa (16/3/2021) saat ditemui diruang kerjanya.

Setelah dalam perjalanan, pelaku melihat ada warung atau kios, kemudian berhenti dan meminta tolong kepada korban untuk membelikan rokok. Pelaku memberikan korban uang lalu korban pun turun dari motor untuk membeli rokok.

Saat korban pergi membeli rokok, saat itu juga langsung dimanfaatkan pelaku dan membawa kabur sepeda motor. Bahkan saat korban memanggil dengan meneriakkan pelaku, pelaku justru tidak mengabaikan dan memacu sepeda motor dengan cepat.

“Setelah korban menuju kios membeli rokok, tidak lama kemudian pelaku langsung tarik gas. Pas dipanggil korban, pelaku tidak menoleh lagi. Berarti indikasinya dia lewat Mile 32 ke arah Kwamki Narama,” katanya.

Menurut Kasatreskrim, pelaku merupakan pemain baru, lantaran dalam waktu satu hari saja yang bersangkutan berhasil ditangkap petugas kepolisian bersama barang bukti sepeda motor.

“Ini masih orang baru, masih ecek-ecek. Dikala residivis tidak bermain, dia yang bermain, ibaratnya pemain cadangan lah,” ujar Kasatreskrim.

Masyarakat terutama pengojek motor, berkaitan dengan kasus ini diminta tidak mudah percaya dengan orang lain, apalagi yang belum dikenal baik. Sebab, kejadian curanmor ini bisa saja kembali terjadi dan modus yang sama bisa saja terulang.

Reporter: Saldi
Editor: Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *