Monev dengan Disnaker Mimika, BPJS Ketenagakerjaan Beberkan Hasil Kerjanya

FOTO - BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker Mimika saat foto bersama usai monev yang digelar di Grand Mozza Hotel Timika. (Foto: Ist)
FOTO | BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker Mimika saat foto bersama usai monev yang digelar di Grand Mozza Hotel Timika. (Foto: Ist)

TIMIKA | BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika membeberkan pekerjaan yang sudah dilakukan sejak Januari hingga September 2022 kemarin.

Penjelasan ini disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, pada saat monitoring dan evaluasi (Monev) bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Mimika, Kamis (6/10/2022) di Grand Mozza Hotel Timika.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Verry K Boekan mengatakan, monev yang sekarang dilakukan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra.

“Hari ini kami monev dengan Disnaker Mimika untuk melakukan diskusi dan monitoring terhadap kegiatan yang sudah dilakukan selama Januari-September 2022 kemarin,” kata Verry di Grand Mozza Hotel Timika.

Tujuan monev sendiri, kata Ferry, untuk bagaimana meningkatkan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat Mimika. Serta bagaimana BPJS Ketenagakerjaan bisa memperluas cakupan perlindungan bagi tenaga kerja di Mimika.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri untuk menjangkau tenaga kerja di Mimika karena keterbatasan personil. Karenanya perlu bergandengan tangan dengan pemerintah daerah, khususnya OPD-OPD Mitra,” katanya.

Ferry menjelaskan, banyak hal yang sudah dicapai, terutama dari sisi kewajiban badan usaha mendaftarkan tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Dengan bantuan Disnaker, maka pekerja penerima upah sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara dari sisi pekerja bukan penerima upah melalui Disnaker yang turun bersama-sama ke perusahaan untuk mengimbau, agar mereka bisa memfasilitasi program ‘Corporate Social Responsibility’ (CSR) kepada pekerja asli orang papua.

Sampai saat ini, sebanyak 27 ribu pekerja rentan asli Papua yang mendapat program CSR, dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Melalui tim kepatuhan yang dikoordinir oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker, sudah ada 29 perusahaan yang menyisihkan keuntungannya untuk program CSR dengan mendaftarkan pekerja rentan asli Papua jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Kemudian, dari sisi jasa konstruksi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas-dinas yang memiliki pekerjaan fisik. Dimana semua proyek di Mimika pekerjanya sudah terlindung BPJS Ketenagakerjaan

“Ini merupakan kerjasama antara BPJS ketenagakerjaan dengan OPD-OPD Mitra yang masuk dalam tim kepatuhan yang dibentuk Pemkab Mimika,” ujarnya.

Sementara dari sisi pelayanan, pihaknya banyak dibantu Disnaker dalam mengecek kasus ketenagakerjaan. Apakah ini kecelakaan kerja atau bukan dan lainnya. Jika ada keraguan kita selalu bergandeng tangan untuk menyelesaikan masalah.

“Sampai hari ini kami telah menyelesaikan 16.272. Itu mulai Januari hingga September 2022 ini,” terangnya.

Selain itu, aparat kampung dari puluhan kampung sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. “Ini semua terjadi karena ada kemitraan dengan OPD. Dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), khususnya dalam hal perlindungan aparat kampung,” tuturnya.

 

penulis : Mujiono
editor : Felix

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI