Mop Papua dan Karya Lainnya Harus Daftar Hak Cipta, Harus Bergerak Lebih Cepat

Api Peparnas XVI Papua yang disemayamkan di dalam lentera penuh dengan simbol-simbol budaya. (Foto: Yonri/Seputarpapua)
Api Peparnas XVI Papua yang disemayamkan di dalam lentera penuh dengan simbol-simbol budaya. (Foto: Yonri/Seputarpapua)

TIMIKA | Kementerian Hukum dan HAM-Kantor Wilayah Papua (Kanwil Kemenkumham) imbau warga segera daftarkan kekayaan intelektualnya untuk memiliki perlindungan hukum.

Kepala Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius Ayorbaba Menjelaskan, perlindungan hukum ini penting mengingat bangsa Indonesia terus berkembang dan masuk ke pasar bebas era 4.0.

Kekayaan intelektual yang perlu mendapat perlindungan hukum seperti musik, seni rupa, fotografi dan videografi termasuk konten kreasi dan mop (cerita humor) Papua.

“Apalagi mop Papua. Itu harus miliki perlindungan hukum,” tegas Anthon saat kunjungan di Lapas Kelas IIB Timika, Papua pada Jumat (22/1/2022).

Saat ini, dijelaskan Anthon, pihaknya membuka peluang luas pendaftaran perlindungan hukum yang meliputi hak cipta, merk, paten, desain industri desain grafis dan kekayaan intelektual komunal (KIK).

Terkait ini, pihaknya sedang mendorong Pemerintah Provinsi Papua untuk membentuk Lembaga Manajemen Kolektif Daerah yang akan menaruh perhatian pada hak cipta kesenian daerah khususnya lagu daerah.

Meski begitu, syarat untuk pembentukan sebuah LMKD adalah mendaftarkan 200 lagu dengan pencipta lebih dari 200 orang untuk memiliki hak cipta.

“Kita harus bergerak lebih cepat sekarang, karena di tahun 2021, saya sudah berupaya meyakinkan Pemerintah Daerah Provinsi Papua dan melalui Disperindakop dan UKM Provinsi Papua memberikan anggaran sebesar Rp30 Juta,” ujarnya.

Seperti Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2021, tahun ini Pemerintah melakukan percepatan pendaftaran perlindungan hukum atas karya-karya anak bangsa.

Bahkan tahun ini ditetapkan sebagai Tahun Hak Cipta sebagai momentum kerja cepat dalam mendorong perlindungan hukum itu.

Sejak 2021, Kakanwil Kemenkumham Papua telah berhasil melakukan perlindungan hukum atas berbagai karya. Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya 89 sertifikat hak cipta dan merk bagi masyarakat di Papua.

Di awal tahun 2022, tepatnya pada momentum Deklarasi Janji Kinerja di Kanwil Kemenkumham Papua, 9 Januari lalu, sudah diterbitkan 21 Sertifikat kepada 5 orang pencipta seni.

penulis : Yonri
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI