MT juga terlibat dalam pembakaran kios di belakang Asrama Polsek Tembagapura pada 7 November 2017 serta pengrusakan Jalan Tembagapura dan Banti.
“Dan pembakaran alat berat di Utikini tahun 2017,” tambah Era.
Selain itu, MT juga terlibat dalam penembakan Kantor Polsek Tembagapura pada 7 November 2017 silam dan penembakan konvey trailer di Mile 58-61 pada 11 April 2020.
Pada 2017, MT juga terlibat dalam aksi penembakan di Mile 63 bersama dengan Guspi, Tandi, Nau dan Edinus Bogau.
Diakui Kapolres, pihaknya tidak mendapatkan senjata yang dimiliki MT karena persenjataan tersebut sebagian besar sudah dibawa KKB ke Ilaga.
Namun demikian, pihaknya tetap lakukan penyelidikan terhadap daftar pencari orang (DPO) yang terdeksi masuk di wilayah Kabupaten Mimika guna memperjelas penyidikan yang dilakukan.
“Sehingga, siapa yang berbuat salah tetap akan kita proses hukum. Namun tidak menutup kemungkinan juga kita melakukan upaya penggalangan secara persuasif, soft approach agar siapapun yang terlibat bisa menyerahkan diri,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan