MUI: Haram Hukumnya Tebarkan Kepanikan Soal Virus Corona

MUI Tidak Persoalkan Sertifikasi Halal Jadi Tidak Wajib
Logo MUI

Di tengah semakin meningkatnya kasus yang positif terkena virus SARS-COV-2, penyebab penyakit COVID-19, kata dia, penting bagi semua pihak untuk meningkatkan ikhtiar dengan berperilaku hidup bersih dan sehat, sekaligus beribadah serta berdoa agar wabah COVID-19 dapat segera berakhir.

Hingga Rabu (18/3) tercatat 227 kasus positif COVID-19 di Indonesia dengan 19 orang meninggal.

 

Sumber: Antara
Editor: Misba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *