MUI Sepakat Vaksin Sinovac Covid-19 Suci dan Halal

Ketua Harian Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam (Foto: MUI)
Ketua Harian Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam (Foto: MUI)

Airlangga mengambil contoh beberapa negara yang memutuskan kehalalan dengan cara yang berbeda. Seperti dari United Arab Emirat, kata Airlangga, pemerintah di sana mengumumkan bahwa vaksinasi karena faktor kedaruratan maka menjadi halal.

“United Arab Emirat menggunakan kedaruratan. Karena hukum tertinggi adalah keselamatan manusia, keselamatan nyawa,” terang Airlanga dalam Sharing Session bersama Pimred Media yang tergabung dalam AMSi, Jumat (8/1/2021).

Menurutnya, kehalalan ini tidak dalam setiap suntikan harus dicap halal. Tetapi dapat melalui pengumuman resmi dari pemerintah.

“Malaysia juga mengatakan halal dan harus tidak mengikat pada brand vaksinasi, tetapi kepada kegiatan dari vaksinasi itu sendiri,” jelasnya.

Nantinya MUI akan memilih istilah mana yang dipakai, yakni kedaruratan atau kehalalan.

“Karena dua-duanya itu bisa dilakukan,” sebutnya.

Ditanya perihal adanya _plan B_ apabila nantinya vaksinasi tersebut gagal, Airlangga menegaskan bahwa tidak ada plan B.

“Plan B-nya adalah tetap itu harus berhasil. Karena vaksinasi yang diberikan berdasarkan rekomendasi WHO,” tegasnya.

Rekomendasi yang diberikan WHO menurut Airlangga adalah karena efficacy dari vaksin teruji di atas 50 persen rata-rata uji coba.

“Pemerintah akan dorong bahwa ini semuanya relatif lebih tinggi dan kita harus tahu bahwa tingkat kesembuhan dari penyakit ini adalah 82 persen,” tutur Airlangga.

Artinya penyakit ini memang menular namun tentunya tingkat kematiannya tiga persen.

“Sehingga tentunya dengan adanya vaksinasi, delta antara kesembuhan dan kekebalan (tubuh) masyarakat itu minimal terus dijaga,” pungkasnya.

 

Reporter: Yonri Revolt
Editor: Misba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *