Mulai Kamis, Klinik Milik Freeport Lakukan RT-PCR Covid-19 Secara Mandiri

Reynold Ubra (Foto: Sevianto/SP)
Reynold Ubra (Foto: Sevianto/SP)

TIMIKA | Klinik Kuala Kencana di Mimika, Papua, mulai Kamis (21/5) secara mandiri melakukan pemeriksaan sampel swab untuk diagnosis Covid-19 dengan metode real time polymerase chain reaction (RT-PCR).

“Mulai hari kamis 21 Mei, spesimen swab dari pasien yang diduga terinfeksi COVID-19 akan dirujuk ke Klinik Kuala Kencana,” kata Juru Bicara Pemkab Mimika untuk Covid-19 Reynold Ubra, Selasa (19/5) malam.

Pemeriksaan sampel lendir hidung dan kerongkongan di fasilitas kesehatan milik PT. Freeport Indonesia itu, sebenarnya telah berlangsung sejak Rabu (13/5) lalu, dengan pendampingan teknis dari Labkesda Provinsi Papua.

“Saat ini (pemeriksaan secara mandiri) sudah disetujui, dan pelaporan melalui Balai Labkesda Papua,” kata Reynold, yang juga Plt. Kepala Dinas Kesehatan Mimika.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Mimika Bidang Kesehatan kini tinggal menunggu user ID dan password untuk aplikasi pelaporan yang akan terhubung langsung ke Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) pusat.

“Saat ini ada penggantian aplikasi pelaporan baru, yang semula terhubung ke BNPB dan Kementerian Kesehatan. Kami menunggu user ID dan password dari Labkesda Papua,” kata Reynold.

Menurut Reynold, spesimen yang akan didahulukan dirujuk untuk RT-PCR ke Klinik Kuala Kencana adalah pasien yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Rata-rata pemeriksaan yang akan dilakukan dalam setiap minggunya adalah maksimal 100 sampel. Angka ini bisa ditingkatkan setelah kita melihat sumber daya di Klinik Kuala Kencana,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *