JAYAPURA | Mulai tanggal 19 Oktober hingga 19 Januari 2021, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
“Besok surat edaran Gubernur akan dikeluarkan dan diteruskan ke masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah untuk dilaksanakan,” kata Penjabat Sekda Provinsi Papua, Sore Wakerkwa di Jayapura, Senin (19/10/2020).
Dikatakan, saat ini 25 persen ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua sudah terpapar virus corona, bahkan belum lama ini ada satu pegawai yang meninggal karena dan dinyatakan positif Covid-19.
“Ini langkah baik dari Pak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk melindungi seluruh stafnya. Untuk itu, saya harap bisa dilaksanakan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Mengingat seluruh aktivitas perkantoran dikerjakan dari rumah, dirinya meminta pimpinan OPD mengatur bagaimana baiknya pola kerja agar pelayanan pemerintahan bisa tetap maksimal.
“Pekerjaan fisik maupun multi years tetap berjalan sesuai rencana sampai dengan selesai tahun anggaran. Intinya penyerapan anggaran seluruh OPD harus selesai di 20 Desember 2020, sehingga seluruh laporan pertanggungjawaban bisa rampung sebelum akhir Desember” ujarnya.
Reporter: Berti
Editor: Misba Latuapo
- Tag :
- ASN Papua,
- Covid-19 Papua,
- Doren Wakerwa,
- Kerja dari Rumah,
- WFH
Tinggalkan Balasan