Mulai Senin 5 Juli, Aktivitas Masyarakat di Asmat Kembali Dibatasi

TANDATANGAN | Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat saat menandatangani rapat bersama pembatasan aktivitas masyarakat ditengah pandemi Covid-19, Selasa (29/6/2021). (Foto: Fagi Difinubun)
TANDATANGAN | Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat saat menandatangani rapat bersama pembatasan aktivitas masyarakat ditengah pandemi Covid-19, Selasa (29/6/2021). (Foto: Fagi Difinubun)

ASMAT | Pemerintah Kabupaten Asmat, Papua, kembali membatasi aktivitas masyarakat mulai Senin 5 Juli 2021.

Keputusan ini diambil menyusul jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 terus meningkat di kabupaten dengan julukan kota di atas lumpur.

Bupati Asmat Elisa Kambu mengatakan, berdasarkan catatan Dinas Kesehatan, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 16 orang hingga Selasa (29/6/2021).

Pasien Covid-19 tersebut sedang dirawat di di RSUD Agats yang baru. Adapula yang melakukan isolasi mandiri.

“Hingga Selasa 29 Juni 2021 jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 16 orang,” kata Elisa ketika memimpin rapat pencegahan Covid-19 bersama Forum Komunikasi Pimpin Daerah (Forkompinda) di Aula Wiyata Mandala Agats, Selasa (29/6/2021).

Rapat evaluasi itu dihadiri Kapolres AKBP Dhani Gumilar, Asisten II Daniel Rumruren, Danramil Agats Kapten Inf Rony. K Retraubun, tokoh agama, tokoh pemuda, kepala OPD dan undangan terkait.

Menurut Elisa, keputusan pembatasan aktivitas masyarakat akan ditinjau kembali pada rapat evaluasi bersama pihak terkait pada Senin 5 Juli 2021.

“Nanti dievaluasi lagi,” ujar Elisa.

Pembatasan aktivitas masyarakat diataranya, kegiatan ekonomi di Kota Agats, pembatasan waktu masuk dan pulang dari kantor, pembatasan aktivitas kapal keluar masuk, pembatasan pesawat jalur Ewer – Timika – Merauke.

Begitun aktivitas perkumpulan banyak orang dan lain sebagainya juga dibatasi.

“Mulai hari ini, Selasa (29/6/2021) kami akan sosialisasikan kepada masyarakat setempat soal keputusan Tim Covid-19 bersama Forkopimda Asmat,” ujar Elisa.

Elisa mengimbau kepada warga harus mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Begitupun bagi mereka yang sudah divaksin harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Yang sudah paham prokes Covid-19, tolong sampaikan kepada yang belum paham, biar sama-sama kita jaga Kota Agats dari penyebaran Covid-19,” pungkas Elisa.

penulis : Faqi Difinubun
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI