MIMIKA, Seputarpapua.com | Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha menekankan pihaknya akan terus melakukan operasi rutin penertiban Minuman Keras Lokal (Milo) baik di wilayah kota Mimika maupun di pelabuhan.
Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Rabu (13/11/2024) sebelum dilakukan pemusnahan sekitar 700 liter milo yang disita dari Kapal Penumpang di pelabuhan Poumako.
AKBP Budiartha mengatakan, barang bukti 700 liter milo tersebut merupakan hasil sitaan dari razia yang dilakukan oleh Satresnarkoba, dan Polsek jajaran Polres Mimika dalam hal ini Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako dalam kurun waktu Oktober hingga November 2024.
“Polres Mimika melakukan operasi penertiban peredaran milo di dua lokasi wilayah hukum Polres Mimika yakni pelabuhan laut poumako dan gorong-gorong,” ungkapnya.
AKBP Budiartha menekankan, mulai November hingga pertengahan Desember dalam rangka Pilkada 2024 kepolisian akan menutup seluruh toko resmi penjualan miras di Mimika, selain itu operasi penertiban milo pun akan terus dilaksanakan.
“Jadi kalau di pelabuhan itu 700 liter tadi semua dari sana, kalau untuk hasil operasi di wilayah kota, barang bukti (milo) itu kita langsung musnahkan atau tuang (buang) ditempat,” katanya.
“Kalau soal pencegahan (peredaran Milo) yah tadi dengan operasi tadi, razia door to door (pintu ke pintu) karena kami sudah identifikasi titik-titik penjual Milo,” imbuhnya.
AKBP Budiartha menambahkan, untuk mencegah masuknya milo dari luar daerah, kedepan Polres Mimika dalam hal ini Polsek Pelabuhan Poumako juga akan melakukan koordinasi dengan polsek dimana kapal sandar agar juga dilakukan pemeriksaan.
“Memang selama ini belum sampai di situ, karena kami fokus pilkada, tapi yang jelas gangguan kamtibmas (di Mimika) itu 100 persen dikarenakan orang mabuk atau miras,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis