TIMIKA | Pemerintah Daerah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Mimika tahun 2022 telah berakhir, Jumat (16/4/2022).
Musrenbang RKPD Mimika tahun 2022 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sudah berlangsung sejak Jumat (9/4/2021) di Hotel Horison Diana.
Kegiatan ini mengusung tema ‘Mendorong pemulihan ekonomi daerah demi kesejahteraan masyarakat untuk pembangunan yang berkesinambungan’.
Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Yohana Paliling dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini direncanakan hanya tiga hari, namun tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat sebab program, kegiatan, dan sub kegiatan sangat banyak untuk dibahas.
Meski demikian, dalam pembahasan tersebut telah menghasilkan rencana kerja tahun 2022 dengan rincian, jumlah program sebanyak 132, kegiatan sebanyak 371, dan sub kegiatan sebanyak 1.027.
“Kami atas nama tim asistensi Bappeda menyampaikan terima kasih kepada Bupati Mimika, Wabup Mimika, Sekda, ketua DPRD Mimika dan pimpinan OPD beserta staff yang dengan serius dan saksama mengikuti Musrenbang sampai selesai pada hari ini,” seru Yohana.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Mimika Michael Gomar dalam sambutannya dalam menutup kegiatan tersebut menjelaskan bahwa Pemda Mimika telah mengambil langkah strategis dengan menyusun perencanaan pembangunan, untuk melakukan tahapan dan mekanisme yang digariskan dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah.
Disamping itu, Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah melalui proses perencanaan, dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) seperti yang diamanatkan oleh Permendagri nomor 70 tahun 2019.
- Tag :
- Bappeda,
- Musrembang,
- Pemkab Mimika,
- RKPD
Tinggalkan Balasan