Musrenbang RKPD Tahun 2020, Peserta Diingatkan Usulkan Program Skala Prioritas

Foto bersama Bupati Mimika dengan pimpinan OPD lingkup Pemkab Mimika. (Foto: Anya Fatma/SP)
Foto bersama Bupati Mimika dengan pimpinan OPD lingkup Pemkab Mimika. (Foto: Anya Fatma/SP)

MIMIKA | Bupati Mimika Eltinus Omaleng secara resmi membuka kegiatan musyawarah rencana pembangunan daerah (Musrenbangda) RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Bappeda Mimika.

Kegiatan dilaksanakan di Gedung Eme Neme Yauware, Senin (24/8).

Bupati Eltinus dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Musrenbang sebagai ajang diskusi berbagai aspirasi antara pemangku kepentingan dan stakeholder di Mimika melalui program lintas sektor dan upaya pencapaian sasaran pembangunan daerah.

Dalam perencanaan ini lanjutnya, Pemkab Mimika telah menggunakan sistem take cleaning seperti yang sudah dilakukan beberapa tahun sebelumnya.

“Sehingga usulan program dan kegiatan prioritas yang nantinya akan menjadi program kerja pemerintah daerah di Tahun 2021 teritegrasi dengan dokumen perencanaan 0baik di tingkat provinsi dan pusat,” kata Eltinus.

Musrenbang ini juga kata dia ialah aspirasi baik dari masyarakat dan juga hasil pokok pikiran anggota legislatif dan rencana kerja yang dikoordinasikan oleh perangkat daerah untuk tahun 2021.

Ia mengimbau kepada seluruh peserta Musrenbang agar bisa berpartisipasi aktif dan memaksimalkan usulan program berdasarkan skala prioritas secara arif dan bijaksana dengan tetap memperhatikan indikator untuk mencapai kegiatan yang mendukung visi misi Bupati dan wakil Bupati tahun 2019-2024.

“Maka saya perlu ingatkan kepada semua untuk benar-benar memperhatikan capaian target, kinerja dan program yang akan dicapai lima tahun kedepan,” tutur Eltinus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *