TIMIKA | Penumpang kapal Pelni di Kabupaten Mimika, Papua Tengah kini sudah diwajibkan menggunakan boarding pass atau dokumen akses untuk naik ke atas kapal.
Kepala Pelni Cabang Timika Rahmansyah Chaidir mengatakan, penggunaan boarding pass di Pelabuhan Nusantara Poumako ini sudah berlaku sejak November 2022.
Ketika melakukan pembelian tiket kapal di Kantor Pelni, calon penumpang akan diberikan kertas ‘booking’ yang tujuannya agar tiket tidak hilang maupun rusak.
“Nanti saat di pelabuhan baru diberikan tiketnya pada saat cetak boarding pass,” kata Chaidir ditemui di Kantor Pelni jalan Kartini, Timika, Rabu (25/1/2023).
Meskipun masih ada penumpang ketika di pelabuhan langsung naik ke atas kapal, petugas akan mengingatkan kembali untuk mencetak boarding pass.
Sebab, dengan boarding pass penumpang dapat lebih mudah menempati seat (kursi atau tempat) didalam kapal sesuai nomor yang diberikan.
Berjalan sejak November 2022, Chaidir mengaku tidak ada penumpang yang protes atau keberatan dengan sistem cetak boarding pass ini.
“Tiket ini sudah sesuai seat, jadi tidak bisa lagi orang ambil seat sembarangan,” ujarnya.
Selain itu, penumpang juga akan menggunakan boarding pass yang dipegangnya untuk mengambil jatah makanan di kapal.
“Itu pembelajaran untuk penumpang agar membeli tiket, karena kalau tidak beli tiket tidak bisa dapat makan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan