TIMIKA | Narapidana Lapas Klas II B Sorong, Papua Barat, mengamuk di dalam Lapas, Rabu (22/4) malam.
Para napi ini merusak sejumlah fasilitas di dalam Lapas dan membakarnya.
Personel Polres Sorong Kota, TNI dan Brimob Papua Barat dikerahkan untuk menangani kerusuhan ini.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong Minus Ananto mengatakan, para napi menuntut mendapatkan hak asimilasi seperti rekan mereka yang telah dibebaskan.
“Mereka minta dibebaskan semua. Di Lapas Klas II B Sorong terdapat 335 napi” ujar Minus kepada wartawan di Sorong.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ari Nyoto mengatakan, saat ini pihaknya terus berjaga untuk mengamankan situasi.
Dia menyampaikan, agar para napi untuk tetap tenang, sembari akan menyampaikan tuntutan para napi.
“Kita sampaikan ke atas, tapi malam ini kita sudah sampaikan agar tenang dulu,” kata Ari.
Menurut Ari, para napi menuntut agar mereka juga dibebaskan seperti 84 napi lainnya yang mendapatkan asimilasi.
Ari pun memastikan situasi sudah aman dan terkendali.
“Ada 84 napi yang dikeluarkan (asimilasi), dan mereka menuntut untuk dikeluarkan juga,” ujar Ari.
Reporter: Aditra
Editor:Misba
- Tag :
- Lapas Kota Sorong,
- Napi,
- Tuntut Asimilasi
Tinggalkan Balasan