Narapidana Kabur, Oknum Petugas Lapas Timika akan Diproses

Kepala Lapas Klas II B Timika, Marthen Bake Palinoan. (Foto: Saldi/Seputarpapua)
Kepala Lapas Klas II B Timika, Marthen Bake Palinoan. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

TIMIKA | Seorang oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Timika, Papua, akan diproses sebagai bentuk pertanggungjawaban pelanggaran yang dibuat sehingga menyebabkan seorang narapidana kasus narkoba melarikan diri.

Kepala Lapas Klas II B Timika, Marthen Bake Palinoan mengatakan, kejadian ini telah dilaporkan ke atasan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua.

“Itu kami sudah laporkan juga ke Kanwil. Kalau misalnya saya tidak laporkan, seolah-olah ada pembiaran,” kata Marthen di Timika, Rabu (23/6/2021).

Selanjutnya, pihak Lapas Timika akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum petugas tersebut. Hasil dari pemeriksaan dalam bentuk berkas acara pemeriksaan (BAP) akan disampaikan ke Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua.

“Nanti prosesnya bagaimana, itu dari Kanwil yang memberikan keputusan,” ungkapnya.

Marthen tidak memungkiri bahwa petugas Lapas Timika kerapkali mudah memberikan izin keluar bagi narapidana. Padahal, untuk mengizinkan seorang narapidana keluar dari Lapas harus memenuhi sejumlah ketentuan dan mendapat pengawasan ketat dari petugas.

Dengan adanya peristiwa ini, Marthen mengaku akan membenahi kukurangan-kekurangan itu agar kedepan peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

Sebelumnya, seorang narapidana kasus narkoba yang menjalani hukuman 7 tahun penjara melarikan diri setelah diajak oknum petugas Lapas Timika untuk menemaninya mengecek warga binaan yang sedang dirawat di RSUD Mimika, 20 Juni 2021 lalu.

Narapidana yang diketahui bernama Taufik Tampik (TT) itu, sempat diizinkan ke rumah keluarganya usai bersama oknum petugas Lapas dari RSUD Mimika. Namun yang bersangkutan hingga kini tak kunjung kembali ke Lapas Timika.

penulis : Saldi
editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI