Nono Sampono: DPD RI Pasang Badan Otsus Papua Diperpanjang 20 Tahun

Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono. (Foto: Sevianto/SP)
Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono. (Foto: Sevianto/SP)

Ia menyebut, Papua mendapat 2 persen dari dana alokasi umum (DAU) nasional. Di tahun 2020, anggaran Papua lebih dari Rp15 triliun, yaitu Rp8 triliun di antaranya bersumber dari dana Otsus.

Sementara Papua Barat anggarannya sekitar Rp9,3 triliun, dimana Rp5 triliun di antaranya bersumber dari dana Otsus.

Dalam beberapa periode gubernur, terjadi alokasi dana Otsus dengan komposisi berbeda-beda. Pertama 60 persen untuk provinsi dan 40 kabupaten/kota. Sekarang 20 persen provinsi dan 80 persen kabupaten.

Tito mengatakan, Presiden Jokowi sejak awal konsisten dan betul-betul memberi perhatian serius ke Papua. Bahkan dalam setahun, Jokowi melakukan kunjungan sebanyak tiga kali ke Papua.

“Kita melihat sendiri, banyak hal yang sudah dikerjakan oleh beliau di Papua. Dari segi pembangunan, saya kira sudah banyak sekali kemajuan,” katanya.

Istimewa dan Tidak Adil

Menko Polhukam Prof. Mahfud MD mengatakan, Papua selalu diberi keistimewaan perlakuan yang dikenal dengan affirmative policy atau kebijakan berbuat tidak adil agar segera terjadi keadilan.

“Pemerintah Indonesia berbuat tidak adil untuk daerah lain, agar Papua segera mendapatkan keadilan,” kata dia.

Salah satu keistimewaan yang diatur dalam UU Otsus, kata Mahfud, adalah kebijakan politik untuk kepala daerah dan legislatif di tingkat provinsi hingga ke daerah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *