“Kalau bukan orang Papua jangan bermimpi jadi gubernur Papua. Tapi orang Papua boleh menjadi gubernur di Jawa atau daerah lain. Itu namanya afirmasi,” kata mantan Ketua Mahkama Konstitusi itu.
Lebih lanjut Mahfud, di dalam konstitusi memang dikenal affirmative policy, dimana ketidakadilan bisa dilakukan demi membangun keadilan.
“Di Papua, anggota DPRD beda dengan daerah lain. Di sini anggota DPRD 25 persen harus orang asli Papua, meski pun kalah tapi dimasukkan sampai minimal 25 persen menduduki kursi,” katanya.
Tinggalkan Balasan