Nono Sampono: DPD RI Pasang Badan Otsus Papua Diperpanjang 20 Tahun

Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono. (Foto: Sevianto/SP)
Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono. (Foto: Sevianto/SP)

“Kalau bukan orang Papua jangan bermimpi jadi gubernur Papua. Tapi orang Papua boleh menjadi gubernur di Jawa atau daerah lain. Itu namanya afirmasi,” kata mantan Ketua Mahkama Konstitusi itu.

Lebih lanjut Mahfud, di dalam konstitusi memang dikenal affirmative policy, dimana ketidakadilan bisa dilakukan demi membangun keadilan.

“Di Papua, anggota DPRD beda dengan daerah lain. Di sini anggota DPRD 25 persen harus orang asli Papua, meski pun kalah tapi dimasukkan sampai minimal 25 persen menduduki kursi,” katanya.

Reporter: Sevianto Pakiding
Editor: Misba Latuapo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *