TIMIKA | Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Mimika semakin bertambah.
Dinas Sosial Kabupaten Mimika mencatat saat ini jumlahnya sudah 40 lebih dimana tahun 2021 kemarin hanya sekitar 24 orang saja.
Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Paulus Saile menjelaskan dari jumlah tersebut sudah ada 6 orang yang dinyatakan sembuh.
“Ada enam yang sembuh dan sudah melakukan aktivitas kembali,” jelas Paulus ketika di wawancarai, Kamis (16/6/2022).
Dijelaskan untuk penanganan ODGJ, selain mendatangkan dokter dari Jayapura, Dinsos juga bekerjasama dengan relawan kemanusiaan untuk bersama Dinsos memperhatikan para ODGJ di Mimika.
“Memang benar kendala kita adalah rumah sakit jiwa belum ada, atau minimal rumah singgah sehingga kita agak kesulitan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada mereka (ODGJ),” jelasnya.
Namun ketika disinggung awak media terkait kosongnya panti rehabilitasi kilo 7, Paulus mengatakan dirinya tidak memiliki kapasitas untuk berbicara.
“Saya tidak ada kapasitas untuk bicara terkait ini (panti rehabilitasi kilo 7),” ungkapnya.
Paulus mengungkapkan peran keluarga dalam membantu Dinsos menangani ODGJ juga masih minim, padahal para ODGJ di Timika rata-rata memiliki keluarga.
“Contohnya kemarin yang keluarga tidak perhatian itu tidak ada perubahan karena tidak minum obat teratur. Yang keluarganya punya perhatian yang baik, itu yang sembuh,” ungkapnya.
Harusnya kata Paulus, ketika diberikan obat, maka keluarga harus mengawasi memberikan obat teratur.
“Karena kita lihat ini ada banyak keluarga yang tidak memberikan perhatian sehingga mereka malah tambah parah,” pungkasnya.
- Tag :
- Dinsos Mimika,
- ODGJ Mimika,
- Paulus Saile
Tinggalkan Balasan