Oknum Karyawan Terjerat Kasus ITE, Penyidik Koordinasi dengan Para Ahli

AMANKAN | Satgas Siber Ops Nemangkawi mengamankan karyawan berinisial HG atas unggahannya di media sosial yang dianggap melanggar UU ITE. (Foto: Ist/Seputarpapua)
AMANKAN | Satgas Siber Ops Nemangkawi mengamankan karyawan berinisial HG atas unggahannya di media sosial yang dianggap melanggar UU ITE. (Foto: Ist/Seputarpapua)

TIMIKA | Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Papua saat ini tengah berkoordinasi dengan sejumlah ahli dalam memproses hukum oknum karyawan yang diamankan beberapa waktu lalu di Tembagapura lantaran memposting kalimat bermuatan provokasi di akun media sosial.

Kepala Satreskrim Polres Mimika, AKP Hermanto, pelaku yang berinisial HG (32) ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hanya saja, penyidik masih akan melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) dengan berkoordinasi bersama para ahli mulai dari ahli pidana, ahli bahasa hingga ahli ITE untuk diambil keterangannya guna melanjutkan proses hukum terhadap pelaku.

“Mungkin habis Lebaran baru berangkat ke Surabaya untuk BAP ahli,” kata Hermanto di Timika, Senin (10/5/2021).

“Kalau untuk HG sudah tersangka. Kita sudah koordinasi ke ahli terlebih dahulu dan sudah masuk unsurnya, Pasal 45A ayat (2) Undang-undang ITE Pasal 28, ancaman 6 tahun,” sambungnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Siber Operasi Nemangkawi pada Rabu, 5 Mei 2021 dibawah pimpinan AKP Hermanto mengamankan seorang oknum karyawan dari Barak U area Ridge Camp, Mile 72, Tembagapura, area operasi PT Freeport Indonesia.

Pelaku HG diamankan lantaran menggunakan akun media sosial Facebook bernama ‘Enago Womaki’ memposting hal-hal yang tidak benar serta memprovokasi khalayak ramai.

Kalimat yang di-posting HG di media sosial Facebook antara lain, berkaitan berakhirnya otonomi khusus (Otsus) di Papua. Di mana, otsus telah berakhir dengan kekerasan, intimidasi, pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan dan lain-lain.

penulis : Saldi
editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *