TIMIKA | Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu sekolah di Timika, Kabupten Mimika Papua diperiksa polisi terkait duguaan asusila yang dilakukan kepada muridnya.
Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata membenarkan bahwa oknum Kepsek beinisial S tersebut sedang diperiksa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sedang melakukan penyelidikan.
Pihaknya juga sedang memeriksa para korban.
“Sebagian sementara dalam pemeriksaan di Reskrim, sekitar ada empat korban baru,” kata Kapolres, Senin (13/12/2021), di Mapolres Mimika, Mile 32.
Kata Kapolres, pihaknya sedang mengumpulkan bukti termasuk CCTV kamar mandi sekolah untuk proses penyelidikan.
Kapolres menjelaskan Kepsek S diduga melakukan tindakan asusila dengan cara Video Call (VC) dengan murid-muridnya.
“Sementara menunggu proses penyidikan. Kita mau mengambil CCTV tersebut untuk jadi barang bukti buat kita. Intinya kami ada tangani kasus itu,” pungkasnya.
Informasi lainnya, perbuatan oknum kepala sekolah sudah dilakukan sejak lama. Bahkan kepada seorang korban, sempat dilakukan mediasi. Namun korban lebih memilih menempuh jalur hukum.
Korban lainnya pun hari ini, Senin, sedang mendatangi Unit PPA untuk melaporkan perbuatan oknum kepala sekolah tersebut.
- Tag :
- AKBP Era Adhinata,
- Asuslila,
- oknum Kepsek,
- Timika
Tinggalkan Balasan