TIMIKA | Oknum Kepala Sekolah (Kepsek), SA (52) pada salah satu SMK Negeri di Kabupaten Mimika, Papua, membantah dirinya mengkonsumsi Miras hingga mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Hasanuddin, Kamis (3/12).
Bantahan SA sekaligus mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan dirinya mengalami kecelakaan karena dipengaruhi Miras.
Sebelumnya Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Mimika, Iptu Devrizal menduga SA telah mengonsumsi minuman beralkohol sebelum kecelakaan tunggal terjadi, yang menyebabkan dirinya mengantuk dan tertidur saat mengendarai mobil.
“Kecelakaan yang saya alami di Jalan Hassanudin itu memang karena saya mengantuk. Saya mengantuk karena beberapa hari saya lembur membantu tugas kuliah istri saya sampai jam satu, jam dua baru saya istirahat,” kata SA saat memberikan klarifikasi di Kantor Seputarpapua.com, Jumat (4/12).
Ia menjelaskan, pada hari Kamis itu dirinya masih ke sekolah, namun karena kondisi kurang sehat sehingga ia meminta izin untuk pulang lebih awal dari hari biasanya.
Namun, ditengah perjalanan, SA mendapat telepon dari saudaranya meminta untuk dijemput. Ketika SA menjemput saudaranya, kata dia, saudaranya tersebut dalam pengaruh minuman beralkohol dan memegang kantong plastik berisikan Miras.
“Jadi, saat saya jemput dia, dia sudah dalam keadaan mabuk dan pegang plastik yang isinya minuman,” terangnya.
SA pun mengantar saudaranya itu ke rumahnya. Namun ketika sampai di rumahnya, saudaranya tersebut lupa membawa turun kantong plastik yang dibawanya berisikan minuman beralkohol tersebut.
“Ketika di SP 2, di rumahnya dia turun. Saya tidak tahu kalau minumannya ini tertinggal,” ungkapnya.
- Tag :
- kepala sekolah,
- Kepsek Kecelakaan,
- Kepsek SMK,
- Miras
Tinggalkan Balasan