Operasi Zebra Cartensz, Polres Mimika Sita Airsoft Gun

Ilustrasi (Foto: Freepik.com)

MIMIKA, Seputarpapua.com | Polres Mimika menyita sebuah Airsoft Gun milik salahsatu pengendara motor yang terjaring dalam Operasi Zebra Cartenz 2024, di depan Kantor Pelayanan Polres, Jumat (18/10/2024).

Wakapolres Mimika Kompol Hermanto saat ditemui wartawan membenarkan hal tersebut.

“Jadi pada saat Operasi Zebra oleh Satlantas dengan tim gabungan polisi lainnya, waktu pemeriksaan didapat senjata Air Soft atau Air Soft Gun dan masih kita dalami,” ungkapnya.

Menurut Kompol Hermanto, warga sipil yang mempunyai atau memegang senjata Air Soft Gun harus memiliki izin dari Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) dan Kepolisian sesuai Undang-Undang Perpol dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait penggunaan dan membawa senjata api.

“Sesuai aturan itu, jika kita (kepolisian) melihat kalau dia (masyarakat) membawa (air soft gun) kita masih berikan teguran, memang ada tahapan-tahapan yang perlu dilakukan,” katanya.

Kompol Hermanto melanjutkan, soal air soft gun jika hanya membawa tanpa digunakan untuk berbuat tindak kejahatan maka hanya akan dilakukan penyitaan, dan pemilik diberikan teguran.

“Kecuali (jika pemilik air soft gun) berbuat kriminal kita adakan penyidikan,” tegasnya.

Kompol Hermanto mengungkapkan, menjelang Pilkada 2024 pihaknya terus melaksanakan kegiatan-kegiatan pengamanan kepolisian yang salah satunya Operasi Zebra, selain itu ada juga patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan.

“Sasarannya (Ops Zebra dan patroli) warga masyarakat yang terindikasi akan membuat rencana-rencana mengganggu ketertiban umum di Kabupaten Mimika,” tutupnya.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan