Operasi Zebra, Satlantas Mimika Bagi-bagi Masker dan Stiker, Tetap Lakukan Penindakan

BAGI MASKER - Anggota Satlantas Polres Mimika saat memakaikan masker dan memasang stiker pada kendaraan salah satu pengguna jalan. Foto: Muji/SP
BAGI MASKER | Anggota Satlantas Polres Mimika saat memakaikan masker dan memasang stiker pada kendaraan salah satu pengguna jalan. (Foto: Muji/SP)

TIMIKA | Satuan Lalulintas di seluruh Indonesia, selama 14 hari mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020 serempak menggelar Operasi Zebra 2020.

Di Mimika, Operasi Zebra 2020, mulai dilakukan Senin (26/10) pagi, dipusatkan di depan Pusat Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih.

Operasi Zebra 2020 kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Ditahun sebelumnya, petugas melakukan sweeping.

Ditahun 2020 ini Operasi Zebra dilakukan dengan membagi-bagikan masker dan stiker (tempelan) kepada para pengendara.

“Hari ini kami mulai menggelar Operasi Zebra 2020. Namun, pelaksanaannya berbeda dengan sebelumnya. Dimana sebelumnya lebih banyak melakukan tindakan represif, tapi tahun ini di masa pandemi lebih kedepankan preventif dan pre emtif,” kata Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Devrizal.

Kegiatan preventif dan pre emtif ini dilakukan dengan pembagian masker dan stiker. Tujuannya mengajak semua pengendara untuk terus menggunakan masker di masa Pandemi Covid-19.

Apalagi penggunaan masker termasuk dalam protokol kesehatan, baik mencuci tangan sesering mungkin, dan menjaga jarak.

“Selain pembagian masker, kami juga tempel stiker di roda dua dan roda empat, yang tulisannya himbauan untuk selalu menggunakan masker,” katanya.

Diharapkan dengan pembagian masker dan stiker ini, bisa mengurangi atau memutus rantai penyebaran Covid-19.

Sementara untuk penindakan atau penilangan, juga akan dilakukan. Namun sifatnya selektif, dalam arti penilangan dilakukan kepada yang kasat mata, seperti tidak menggunakan spion, helm, dan melawan arus.

Serta terhadap kendaraan yang kelebihan muatan, khususnya untuk pickup dan roda enam.

“Apabila petugas mendapatkan pelanggaran tersebut, maka akan dilakukan penilangan. Yang tujuannya untuk ketertiban, keselamatan, dan kelancaran berlalu lintas,” tuturnya.

Reporter: Mujiono
Editor: Misba Latuapo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *