OPINI | Peran PT. Freeport Dalam Mengatasi Limbah PT. Freeport di Timika

PUTRI REGINA KARAENG
PUTRI REGINA KARAENG

OLEH: PUTRI REGINA KARAENG

Berdasarkan sifatnya, kegiatan pertambangan bagaimanapun akan memberikan dampak terhadap lingkungan. Untuk itu Freeport Indonesia berkomitmen untuk melakukan identifikasi, memahami, membuat strategi dan berupaya mengurangi dampak lingkungan dari setiap kegiatannya.

Pada tahun 2017, jumlah emisi ekuivalen karbondioksida Freeport Indonesia mencapai 2,52 juta ton metrik, yang sebagian besar berasal dari pembakaran bahan bakar oleh truk pengangkut dan pembangkit tenaga listrik. Oleh karena itu Freeport menghasilkan semua tenaga listrik dan hal tersebut digolongkan sebagai emisi langsung sehingga membuat emisi pada 2017 lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dan sejalan dengan penurunan penambangan terbuka di Grasberg dan beralih ke tambang bawah tanah.

Komponen utama dari emisi ini berkaitan dengan peralatan pertambangan, sehingga PT. Freeport kini telah menetapkan tujuan perusahaan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari produk-produknya sebesar 20% hingga tahun 2020 dan berfokus dalam jangka pendek untuk perbaikan efisiensi pengoperasian armada truk pengangkut sebagai cara untuk mengurangi emisi langsung dan melakukan pengelolaan terhadap emisi udara yang dihasilkan dari pabrik Gamping/Kapur Mahaka, pabrik pengeringan konsentrat, PLTU, dan emisi dari kendaraan bergerak, dan dengan menaati peraturan dan perinzinan pemerintah yang berlaku. Prosedur pemeliharaan, pencegahan dan pengawasan dilaksanakan sesuai dengan persyaratan izin. Pemantauan emisi dilakukan secara rutin oleh laboratorium terakreditasi.

Freeport Indonesia merupakan perusahaan penambangan yang menyadari betapa pentingnya tugas dan tanggung jawabnya dalam pelestarian sumber daya alam dan pembangunan yang berkelanjutan khususnya di Propinsi Papua, dan untuk mencapai tujuan tersebut PTFI melakukan beberapa upaya dan kebijakan, yaitu:

  • mematuhi semua hal yang terkait dengan kewajiban penataan dan ketentuan perundang-undangan lingkungan yang berlaku, mengupayakan perlindungan lingkungan dan pencegahan pencemaran lingkungan, mengupayakan perbaikan yang berkesinambungan dengan mengimplementasikan sistem manajemen lingkungan untuk meningkatkan kinerja lingkungan dengan menetapkan tujuan dan sasaran berdasarkan data yang absah dan berlandaskan ilmu pengetahuan yang tepat, dengan mengkaji ulang sasaran yang ditetapkan dalam Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) serta melalui audit internal maupun audit eksternal berkala.
  • Memastikan bahwa pertimbangan lingkungan menjadi bagian integral pada setiap tahap perencanaan, perekayasaan dan pengoperasian
  • Bekerja sama dengan masyarakat di sekitar wilayah kerja dengan prinsip saling menghormati dan mengembangkan kemitraan aktif, mendukung suatu program yang aktif menjangkau masyarakat untuk membantu karyawan dan penduduk setempat menjadi lebih sadar akan lingkungan dan melaksanakan Program Pendidikan Lingkungan di sekolah-sekolah dekat area Freeport Indonesia
  • Mendukung program program efisiensi energi beserta pengurangan, penggunaan kembali dan daur ulang (3R), dan pembuangan yang bertanggung jawab dari produk yang digunakan dalam operasional agar dapat meminimalisasi limbah dan mengganti bahan dengan produk ramah lingkungan.
  • Berkontribusi dalam konservasi keanekaragaman hayati dan pendekatan terintegrasi dalam rencana penggunaan lahan dan Memastikan bahwa kebijakan ini didokumentasikan sehingga dapat tersampaikan kepada seluruh karyawan dan semua orang yang bekerja mewakili perusahaan, dan terbuka untuk semua pihak.
  • Program Pemantauan Lingkungan jangka panjang Freeport Indonesia dirancang untuk memantau dampak-dampak lingkungan potensial dengan rutin mengukur karakteristik mutu air, biologi, hidrologi, sedimen, dan meteorologi di seluruh daerah operasi PTFI.
  • Bekerjasama dengan para pakar Indonesia dan internasional untuk menjalankan program pemantauan lingkungan yang mencakup survei flora dan fauna secara ekstensif di dalam berbagai rentang habitat berbeda.
  • Salah satu volume limbah terbesar di operasi PTFI berbentuk tailing – sisa air dan bebatuan alamiah di permukaan tanah yang sangat halus setelah konsentrat terpisah dari bijih di pabrik pengolahan oleh karena itu PTFI telah melaksanakan suatu program untuk mendaur ulang Tailing sebagai bahan campuran beton dalam pembangunan prasarana lokal.
  • memanfaatkan abu dari unit boiler pada sarana pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar batubara yang dicampur 5 hingga 10% semen untuk keperluan proyek infill di daerah operasi PTFI.
  • PTFI juga melakukan program pengelolaan penggunaan energi agar generasi berikutnya juga bisa mendapatkan akses energi yang sama serta ikut berkontribusi menjaga iklim global.

    Penulis adalah Mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional di Universitas Cenderawasih

    (Opini adalah pendapat atau gagasan penulis yang dikirim ke Redaksi Seputar Papua. Keseluruhan konten menjadi tanggungjawab penulis)

disunting Oleh: Irsul Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI