Orang Tua Murid Bentuk Tim Kawal Kasus Pelecehan Seksual di SATP

BENTUK TIM | Orang tua murid dan sejumlah tokoh membentuk tim mengawal kasus pelecehan seksual dan kekerasan di SATP. (Foto: Ist/Seputarpapua)
BENTUK TIM | Orang tua murid dan sejumlah tokoh membentuk tim mengawal kasus pelecehan seksual dan kekerasan di SATP. (Foto: Ist/Seputarpapua)

Sebelumnya, pada 12 Maret 2021 pihak Yayasan Pendidikan Lokon selaku pengelolah Sekolah Asrama Taruna Papua melaporkan bahwa sebanyak 25 murid terdiri dari 10 anak jadi korban pelecehan seksual dan 15 anak mengalami tindakan kekerasan.

Polisi telah menangkap pelaku berinisial DFL (30 tahun) yang kini berstatus tersangka. DFL tak lain adalah salah satu pembina di asrama tersebut, dan diketahui terakhir melakukan aksi bejatnya pada 9 Maret 2021.

DFL dijerat Pasal 82 ayat (2) UU No 22 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 82 Perppu 1/2016 ayat (2) pidana ditambah sepertiga, sehingga ancaman pidana menjadi maksimal 20 tahun penjara.

Reporter: Sevianto Pakiding
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *