Pangdam Bentuk Tim Investigasi Penembakan Dua Warga Sipil di Timika

TEMUI | Pangdam XVII Cenderawasih dan Kapolda Papua saat menemui keluarga korban di halaman kamar jenazah RSUD Mimika. (Foto: Muji/SP)
TEMUI | Pangdam XVII Cenderawasih dan Kapolda Papua saat menemui keluarga korban di halaman kamar jenazah RSUD Mimika. (Foto: Muji/SP)

TIMIKA | Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjend TNI Herman Asaribab membentuk tim untuk menginvestigasi penembakan terhadap dua warga sipil, yakni Roni Wandik dan Eden Armando Debari oleh oknum aparat di Mile Post (MP) 34, Senin (13/4).

Pernyataan ini sampaikan Pangdam saat bersama Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengunjungi RSUD Mimika, tempat kedua korban disemayamkan pada Selasa (14/4).

Untuk mengusut kasus tersebut, kata Pangdam, Kodam Cenderawasih akan bersenergis dengan pihak lainnya untuk mengambil langkah menginvestigasi kasus tersebut.

“Untuk persitiwa ini, akan ada tim yang ditunjuk untuk melakukan investigasi dan proses hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara kedatangan dua Jenderal asal Papua ini disambut oleh keluarga. Keluarga menyayangkan aksi koboi yang dilakukan para oknum anggota tersebut. Mereka juga meminta pimpinan dan anggota yang melaksanakan tugas saat kejadian dipecat secara tidak hormat.

Sementara Pangdam berjanji akan menindaklanjuti permintaan keluarga korban.

“Kami akan tindaklanjuti apa yang disampaikan pihak keluarga. Dan kami ikut berduka cita atas kejadian ini,” kata Pangdam.

Sedangkan Karel Imingkawak mengatakan, mewakili keluarga korban pihaknya juga sangat menyayangkan aksi penembakan yang dilakukan oknum aparat keamanan.

Kekecewaan ini, karena keduanya merupakan rakyat biasa bukan berasal dari kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB).

“Kedua orang ini bukan KKSB, tapi masyarakat biasa. Kalau keduanya kelompok tersebut, maka kami tidak mungkin kumpul seperti ini di RSUD Mimika,” katanya di RSUD Mimika.

Kata dia, apa yang terjadi ini telah menyakiti hati keluarga. Karena, keduanya tinggal di rumah dan tidak pernah macam-macam, dan tidak pernah bergabung dengan pihak manapun, namun dicap sebagai KKSB.

Oleh itu, pihak keluarga meminta, siapapun yang bertugas saat itu, mulai dari pimpinan sampai bawahan segera diproses secara hukum dan dipecat secara tidak terhormat.

“Petugas yang melaksanakan tugas saat kejadian tidak menerapkan SOP sebagaimana mestinya. Karena terbukti melakukan penembakan sembarangan terhadap masyarakat sipil,” ujarnya.

Selain itu, informasi yang mengatakan, kalau keduanya membawa amunisi dan senjata api, itu tidak benar.

Keduanya merupakan orang biasa dan tidak membawa alat-alat yang membahayakan. Tetapi mereka hanya sering mencari ikan dan menjadi korban.

“Saat kejadian, keduanya menggunakan sepeda motor dan diparkir di MP 32. Kemudian jalan kaki menuju MP 34 untuk mancing ikan. Jadi tidak benar, kalau mereka KKSB,” tegasnya.

 

Reporter: Mujiono
Editor: Misba Latuapo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *