TIMIKA | Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab memastikan proses hukum terhadap prajurit TNI yang terlibat keributan berujung tiga anggota Polisi tewas tertembak di Mamberamo Raya, Minggu (12/4).
“Tindakan hukum tetap berjalan, kita menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Pangdam di Jayapura, Minggu.
Pangdam menegaskan, TNI tidak tinggal diam menyikapi pertikaian berdarah tersebut, dan segera menerjunkan tim investigasi untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
“Apa-apa yang sudah terjadi di lapangan, karena ini miskomunikasi. Tetapi ini bukan berarti selesai. Tindakan hukum tetap berjalan,” katanya.
Ia mewakili seluruh prajurit Kodam XVII Cenderawasih menyampaikan turut berduka cita dan belasungkawa sedalam-dalamnya, bagi tiga anggota Polri yang meregang nyawa dalam insiden itu.
“Bagi keluarga yang ditinggalkan semoga senantiasa diberi ketabahan, keihklasan dan juga kesabaran,” tutur Pangdam.
Sebelumnya, tiga anggota Polri yang berdinas di Polres Mamberamo Raya, tewas ditembak oknum TNI Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad, Minggu (12/4) sekitar pukul 07.40 waktu setempat.
Selain korban tewas, dua anggota Polri lainnya mengalami luka tembak dan telah dirawat intensif di rumah sakit Bhayangkara, Jayapura.
Data yang dihimpun di lapangan menerangkan, peristiwa ini berawal dari oknum anggota Polres Mamberamo Raya menyewa kendaraan ojek selama 3 jam dengan perjanjian pembayaran sebesar Rp. 150 ribu pada hari Sabtu (11/4) sekitar pukul 16.00 Wit.
- Tag :
- Mamberamo Raya,
- Papua,
- Polri,
- tni/polri
Tinggalkan Balasan