MIMIKA, Seputarpapua.com | Pangkalan TNI Angkatan Laut (AL) Timika berhasil menggagalkan penyelundupan minuman beralkohol ilegal di Pelabuhan Umum Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Sabtu, 7 Desember 2024, sekitar pukul 02.00 WIT dini hari.
Miras lokal itu ditemukan saat Third Fleet Quick Response Lanal Timika melaksanakan pengawasan dan pengamanan disaat KM Tatamailau bersamdar di Pelabuhan Poumako.
Pasops Lanal Timika, Kapten Laut (P) Toto Kusamahadi mengatakan, awalnta pihaknya mencurigai adanya barang bawaan tidak bertuan di kapal penumpang tersebut.
“Barang tersebut terdiri dari 3 kardus dan 1 tas ransel bersama barang campuran lainnya, kemudian dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya dalam keterangan yang didapat media ini, Minggu (8/12/2024).
Saat dilakukan pemeriksaan, kata Kapten Toto, ditemukan miras lokal jenis sopi sebanyak 34 plastik dengan ukuran 600 Ml dan 8 botol kemasan 600 Ml.
Selain sopi, ditemukan miras lokas jenis cap tikus sebanyak 2 botol besar dengan ukuran 1500 Ml dan 6 plastik panjang sekitar 3 liter per plastik fermentasi anggur.
Barang bukti miras tersebut kemudian dibawah ke Mako Lanal Timika untuk diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada Kapolsek Kawan Pelabuhan Poumako (KP3) Laut untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapten Toto menambahkan, sesuai penekanan dari Panglima Koarmada III, Laksamana Muda TNI Hersan, agar setiap Pangkalan TNI AL di jajarannya dapat melaksanakan pengamanan perairan pelabuhan di wilayah kerjanya.
“Berkolaborasi dengan Instansi penegak hukum lainnya untuk menjamin keamanan para pengguna laut dan mencegah peredaran barang-barang ilegal seperti Narkotika, Miras, Senjata Api dan amunisi di wilayah perairan laut termasuk pelabuhan laut,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis