Panja Komisi II DPR Rapat Bersama Para Bupati dan Tokoh Selatan Papua, ini Yang Dibahas

Panja Komisi II DPR RI melakukan rapat bersama para bupati dan tokoh Selatan Papua dalam rangka membahas RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan
Panja Komisi II DPR RI melakukan rapat bersama para bupati dan tokoh Selatan Papua dalam rangka membahas RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan

MERAUKE | Panitia Kerja (Panja) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melakukan pertemuan dengan forum komunikasi pimpinan daerah dan para tokoh dari empat kabupaten di wilayah selatan Papua – Kabupaten Merauke, Asmat, Mappi dan Boven Digul pada Jumat (24/6/2022) sore.

Pertemuan yang dilangsungkan di auditorium Kantor Bupati Merauke tersebut tidak lain untuk membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan.

Pertemuan dihadiri langsung empat bupati di wilayah Selatan Papua, yakni Bupati Asmat Elisa Kambu, Bupati Merauke Romanus Mbaraka, Pj Bupati Mappi Michael Rooney Gomar, dan Bupati Boven Digoel Hengky Yaluwo.

Hadir pula Ketua Tim PPS Thomas Eppe Safanpo yang juga Wakil Bupati Asmat, beserta elemen masyarakat lainnya dari empat kabupaten di wilayah Selatan Papua.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyatakan proses dan tahapan pemekaran Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan Tengah di Papua merupakan tindak lanjut amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Begitu UU Otsus Papua jilid II ditetapkan, kami di Komisi II mengambil inisiatif berkomunikasi dengan pemerintah untuk kemudian menyusun draf naskah akademik dan naskah rancangan undang-undang pemekaran sejumlah provinsi baru di Papua,” kata Doli.

Doli menjelaskan bahwa sebenarnya proses penyusunan Rancangan Undang-Undang pemekaran tiga provinsi di Papua tersebut bukan sesuatu yang baru, atau mendadak. Menurut dia, gagasan dan aspirasi pemekaran provinsi di Papua sudah bergulir cukup lama.

“Salah satu contoh di Papua bagian selatan, gagasan pemekaran sudah bergulir selama 20 tahun. Dalam kurun waktu itu juga, banyak aspirasi yang mengemuka di Papua ini untuk provinsi baru lainnya. Dari segi embrio, pemekaran itu kembali muncul pada saat pembahasan UU Otsus Papua,” katanya.

Doli mengatakan, Komisi II DPR RI telah mendengarkan tanggapan pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terhadap usulan tiga RUU pembentukan tiga provinsi baru di Papua, termasuk menerima daftar isian masalah dari kedua lembaga tersebut terkait pembentukan daerah otonomi baru di Papua.

“Melihat sambutan yang luar biasa dari masyarakat selatan Papua ini, tidak berlebihan jika hari ini secara legitimasi sosial, UU PPS ini sudah jadi. Tinggal proses administrasi hukum dan politik yang insya Allah ditetapkan menjadi undang-undang pada 30 Juni 2022,” ujarnya.

Doli menambahkan, rapat dengan Forkopimda dan para tokoh dari empat kabupaten tersebut untuk mendengar aspirasi secara langsung dari masyarakat di bagian selatan Papua.

“Semoga masukan yang kami dapatkan hari ini itu bisa menambah bobot dari pembahasan yang akan kami lakukan lagi pada hari Senin dan Selasa besok,” imbuhnya.

Selaku tuan rumah, Bupati Merauke Romanus Mbaraka dalam sambutannya mengungkapkan masyarakat di empat kabupaten di selatan sangat merindukan pembentukan Povinsi Papua Selatan. Mayoritas masyarakat di sana mendukung pemekaran provinsi tersebut.

“Kami masyarakat selatan tanah Papua sepakat untuk pembentukan PPS. Ini penantian panjang. Dengan terbentuknya provinsi ini, masyarakat lebih mudah tersentuh oleh pembangunan,” kata Mbaraka.

Ia menyatakan, sumber daya manusia khusus pegawai negeri di empat kabupaten cukup memadai. Sehingga ketika Provinsi Papua Selatan terbentuk, kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dipenuhi oleh daerah.

“Dari aspek teknis personalia, khusus anak-anak Papua sudah kita siapkan. Dari aspek sumber daya alam, kekayaan alam Papua selatan ini sangat melimpah. Sehingga kita siap menyambut PPS,” pungkasnya.

Tokoh inisiator pemekaran Provinsi Papua Selatan, Johanes Gluba Gebze memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah memenuhi harapan masyarakat Kabupaten Merauke, Asmat, Mappi dan Boven Digul dengan menghadirkan Provinsi Papua Selatan.

“Penantian panjang selama 20 tahun ini akhirnya terjawab. Yang kami harapkan ke depan bahwa regulasi yang disusun oleh pemangku kebijakan benar-benar memproteksi orang asli Papua,” kata Gluba.

penulis : Emanuel
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI