Pansus PON DPRP Temukan Belum Ada Pelimpahan Kewenangan antara PB dan Sub Mimika

Apalagi, kata Kamasan, pelaksanaan PON tinggal 154 hari. Bahkan kurang dari itu atau tinggal 140 hari, karena pada tanggal 18 September sudah ada pertandingan yang dilakukan.

Jadi ini perlu kerja cepat dan perlu komunikasi, karena tim PB PON Sub Mimika disini juga menunggu kira-kira apa yang menjadi tanggungjawab, mulai dari anggaran dan hal-hal lainnya.

Termasuk konsumsi tidak hanya diurus oleh provinsi. Karena seharusnya dilimpahkan kepada daerah penyelenggara PON.

“Saya harap dan jadi catatan agar terjadi komunikasi antara PB PON dan PB PON Sub Mimika, serta daerah lain. Karena tidak terjadi di Mimika saja, tapi seluruh klaster PON, seperti Kabupaten dan Kota Jayapura,” tuturnya.

Ia menambahkan, belum adanya pelimpahan kewenangan ini karena tugas dan fungsinya yang belum jelas. Karenanya, kalau itu dilakukan jauh hari akan menjadi lebih baik, apakah itu anggaran, kewenangan dan lainnya pasti bisa berjalan.

Namun demikian, semua sudah berkomitmen bisa dijalankan dan belum terlambat. Hal ini demi kesuksesan pelaksanaan PON.

“Pulang dari sini akan ketemu PB PON untuk sampaikan hal-hal ini. Serta akan menentukan waktu untuk duduk bersama antara PB PON dan PB PON Sub di daerah, untuk bicara bersama guna kesuksesan PON,” ungkapnya.

penulis : Mujiono
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *