Pasca Bentrok Pendukung Paslon, Polres Puncak Jaya Bersama Pihak Terkait Gelar Mediasi

Para pihak yang hadir dalam mediasi usai bentrok antar pendukung paslon di Kabupaten Puncak Jaya. (Foto: Humas Polda Papua)

MIMIKA, Seputarpapua.com | Polres Puncak Jaya menggelar mediasi bersama KPU, Bawaslu, Forkopimda Paslon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) yang pendukungnya saling serang saat pemungutan suara, Rabu 27 November 2024.

Mediasi ini berlangsung di Aula Kodim 1714/PJ pada Rabu malam, turut dihadiri oleh Pj. Bupati Puncak Jaya Dr. H. Tumiran, Pj. Sekda Yubelina Enumbi, Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Irawan S. Kusuma, Ketua KPUD Merkius Wonda, Ketua Bawaslu Marinus Wonda, serta Cabub nomor urut 1 dan 2.

Dalam mediasi tersebut, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara mengimbau kepada para Paslon untuk menyampaikan kepada masyarakat, untuk tidak menggunakan alat-alat perang dalam menyelesaikan masalah, karena selagi ada alat perang maka hanya akan menimbulkan korban.

“Kami berpesan kepada para paslon untuk mempercayakan tahapan Pilkada kepada Pihak Penyelengara dan Pihak Keamanan dalam mengawal pentahapan pilkada 2024 di Kab. Puncak Jaya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Kamis (28/11/2024).

Dandim 1714/Pj Letkol Inf. Irawan S. Kusuma juga berpesan kepada para Paslon yang juga putra asli Kabupaten Puncak Jaya agar menjunjung tinggi aspek kemanusian dalam menyelesaikan setiap permasalahan.

“Saya juga mengimbau kepada para Paslon untuk mempercayakan pentahapan pilkada kepada pihak pengelenggara KPUD dann Bawaslu, kami TNI-Polri siap mendukung jalannya pilkada 2024 di Kab. Puncak Jaya agar dapat berjalan aman damai dan lancar,” katanya.

Ketua KPUD Puncak Jaya Merkius Wonda juga mengimbau kepada kedua paslon, apabila menemukan kecurangan atau hal yang tidak berkenan agar mengikuti prosedur melalui pengaduan ke Bawaslu.

“Tidak perlu massa dari masing-masing pendukung melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat yang tidak mengetahui hal tersebut,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Puncak Jaya Marinus Wonda berharap kepada masing-masing Paslon agar menahan massa pendukungnya, untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, serta mengikuti prosedur yang ada.

Advertisements

Setelah dilakukan mediasi tersebut, disampaikan kesimpulan oleh oleh Pj. Bupati Puncak Jaya Dr. H. Tumiran yang isinya.

Pertama, kedua Paslon bersepakat untuk menghentikan peperangan dan menghindari jatuhnya korban jiwa dan kerugian materil yang lebih besar.

Kedua, menarik mundur semua pasukan perang untuk kembali ke posko dan mengendalikan pasukan perang agar tidak saling serang antar pendukung Paslon.

Ketiga, menyerahkan sepenuhnya kepada penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu dikawal TNI-Polri untuk melakukan penjemputan dan penghitungan suara dengan jujur, profesional, transparan dan tidak melakukan perubahan suara hasil pleno distrik.

Keempat, menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku jika terjadi sengketa hasil Pilkada.

Kelima, bersedia melanjutkan tahapan penghitungan suara di TPS, PPD dan KPU.

Advertisements

Keenam, apabila melanggar kesepakatan ini kedua paslon bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku.

“Kepada pihak keamanan TNI-Polri, kami berharap harus lebih bersinergi dalam mengamankan Puncak Jaya agar tidak terjadi mis komunikasi,” ungkapnya.

Tumiran menambahkan, kepada semua pihak terkait terutama penyelengara KPUD dan Bawalu agar berkomitmen menepati jadwal tahapan Pilkada.

“Satu lagi, tugas kita besok yang harus bersama kita sepakati yakni jaminan keamanan kepada masyarakat, terutama kepada masyarakat yang menjadi korban dalam kejadian hari ini,” tutupnya.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan