Pasca Keberangkatan Ditunda, Belum Ada CJH Mimika Menarik Dana Hajinya

Utler Adrianus
Utler Adrianus

TIMIKA | Terkait penundaan pemberangkatan ibadah haji ke Tanah Suci Mekah, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) RI memberikan kebebasan kepada calon jamaah haji (CJH) untuk mengambil uangnya kembali, atau akan diberangkatkan pada 2021 nanti.

“Walaupun diberikan kebebasan tersebut, namun khususnya CJH di Mimika belum ada yang menarik dana hajinya,” kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Mimika, Uttler Adrianus di Pusat Pelayanan Polres Mimika, Selasa (16/6).

Kata dia, kemungkinan CJH tidak ambil uangnya, karena berpikiran kalau diambil maka secara otomatis jatah kursi akan hangus atau hilang.

Sementara untuk berangkat haji, maka orang tersebut harus mendaftarkan diri kembali dan masuk ke dalam tunggu. Apalagi sampai saat ini yang masuk dalam daftar tunggu sudah 3.000an.

“Untuk di 2020 ini kuota jamaah haji untuk Mimika ini sebanyak 260 orang. Dimana jumlah tersebut termasuk tenaga medis dan pengantar haji. Dan jumlah ini akan jadi prioritas yang diberangkatkan 2021 nanti,” terangnya.

Perlu diketahui, Kementerian Agama Republik Indonesia menunda keberangkatan ibadah haji ke tanah suci Mekah untuk 1441 H/ 2020 M. Hal ini disebabkan adanya pandemi virus corona baru atau Covid-19.

Penundaan keberangkatan CJH berdasarkan keputusan Menteri Agama RI, Fachrul Razi nomor 494 tahun 2020, tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 1441 H/2020 M.

Surat keputusan tersebut untuk mengutamakan kepentingan keselamatan jamaah haji asal Indonesia, di tengah pandemi Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI