Nau Waker juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Mimika karena sederet kasus kejahatan yang telah lakukan di wilayah hukum Polres Mimika.
“Pada 2018, Guspi Waker memberi perintah kepada Nau Waker untuk melakukan penembakan di Mile 69 PT. Freeport Indonesia di Tembagapura, dengan kerugian barang 1 buah kendaraan WLP,” kata Kombes Iqbal.
“Polri telah melakukan uji laboratorium balistik terhadap senjata jenis Stayer (AUG) yang di gunakan oleh Nau Waker,” lanjutnya.
Tinggalkan Balasan